SUMENEP, koranmadura.com – Di awal semester genap tahun pelajaran 2020-2021 ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melarang kegiatan belajar mengajar secara tatap muka (PTM).
Karena pertimbangan laju penyebaran Covid-19 di Sumenep masih cukup tinggi, PTM diganti dengan pembelajadan jarak jauh (PJJ). Ketentuan ini berlaku se kabupaten. Baik daratan maupun kepulauan.
“Kecuali di lingkungan pesantren. Misalnya sekarang ada sekolah umum di lingkungan pesantren, itu tetap PTM, tatap muka,” ujar Sekretaris Disdik Sumenep, Mohammad Saidi.
Sekolah di pondok pesantren dibolehkan melaksanakan PTM karena lingkungannya dinilai lebih tertutup. Sehingga penyebaran Covid-19 bisa lebih dikendalikan.
“Kalau di luar itu tetap PJJ sekarang. Termasuk yang ada di wilayah kepulauan meski zona hijau. Karena sekarang zona yang dipakai kabupaten, bukan per kecamatan,” tambahnya.
Sekadar diketahui, laju penyebaran Covid-19 di kabupaten paling timur Pulau Madura sejauh ini memang masih terus terjadi. Jumlah kasus terkonfirmasih masih cenderung meningkat.
Data di peta sebaran Covid-19 se Kabupaten Sumenep, per 4 Januari 2021, akumulasi kasus terkonfirmasi mencapai 1.295 orang. Sebanyak 1.048 telah sembuh, dan 76 meninggal dunia. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)