SUMENEP, koranmadura.com – Sejumlah warga Desa Errabu, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mengadukan dugaan penyimpangan dalam pekerjaan proyek yang dibiayai melalui dana desa (DD) maupun alokasi dana desa (ADD).
Versi warga terdapat sejumlah pekerjaan yang disinyalir tidak berwujud atau fiktif. Misalnya, pemeliharaan pasar sebesar Rp250 juta lebih pada tahun 2019 dan Rp22 juta lebih pada tahun 2020. Padahal di desa Errabu selama ini tidak pernah ada pasar desa. Selain itu juga adanya anggaran pembelian tanah untuk pembangunan gedung Polindes sebesar Rp48 juta tahun 2018 lalu. Padahal kata warga gedung Polindes yang ada saat ini dibangun diatas tanah percaton atau tanah milik negara, sehingga tidak semestinya dianggarkan untuk pembelian atau pembebasan lahan.
Menanggapi hal itu Kepala Desa Errabu, Kecamatan Bluto Hafidatin membenarkan jika di desa yang saat ini dipimpin tidak memiliki pasar.
“Disini (desa Errabu) tidak ada pasar, yang ada kios di (tempati) Bumdes (badan usaha milik desa) itu,” katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya, Kamis, 28 Januari 2021.
Wanita yang akrab disapa Tin itu membenarkan jika selama dua tahun terakhir menganggarkan pemeliharaan hingga ratusan juta. “Ia ada pemeliharaan, itu empat lokal,” jelas dia.
Ditanya mengenai pembelian tanah untuk ditempati pembangunan gedung Polindes, kades dua periode itu mengaku tidak ada pembelian tanah untuk pembangunan Polindes, karena pembangunan gedung Polindes berada diatas tanah percaton. “Kalau yang Polindes itu percaton,” jelas dia.
Ditanya mengenai adanya anggaran pembelian tanah yang ada di APBDes tahun 2018 Tin mengaku salah cetak. “Itu yang Bumdes, itu salah cetak kali,” kilahnya pada media.
Untuk diketahui, sejumlah warga Desa Errabu, Kecamatan Bluto yang mengatasnamakan Komunitas Peduli Errabu (Komper) mendatangi kantor Inspektorat Kabupaten Sumenep. Mereka mengadukan adanya pekerjaan proyek yang dibiayai melalui dana desa (ADD) maupun dana desa (ADD) sejak tahun 2016 hingga 2020 yang dianggap janggal, bahkan disinyalir fiktif. (JUNAIDI/ROS/VEM)