SAMPANG, koranmadura.com – Pemerintah kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, akan sesegera mungkin melakukan restrukturisasi kelembagaan organisasi pemerintah di awal 2021.
“Nanti ada tiga OPD yang akan akan digabung ke Dinas,” ujar Sekda Sampang, Yuliadi Setiyawan, Selasa 5 Januari 2021.
Ditambahkan Kabag Organisasi Sekretariat Kabupaten (Setkab) Sampang, Imam Sanusi menjelaskan, tiga struktur organisasi yang akan dihapus dan akan digabungkan yaitu di antaranya Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA), Dinas Ketahanan Pangan (DKP) dan Diskumnaker. Ia menjelaskan, untuk DKBPPPA yang berkaitan dengan urusan Keluarga Berencana (KB) nantinya akan digabung ke Dinas Kesehatan (Dinkes) dan urusan Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) akan digabung ke Dinas Sosial (Dinsos).
Kemudian, untuk DKP nantinya akan digabung ke Dinas Pertanian (Dispertan) dan Diskumnaker yang berkaitan dengan Koperasi akan digabung ke Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagprin) serta urusan Ketenagakerjaan akan digabung ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP).
“Sehingga nanti untuk Dinas dan Badan akan berkurang, yang semula ada 28 menjadi 25 OPD. Jadi ada perangkat daerah yang dihapus. Ya konsekuenainya harus ada penataan pejabat mulai dari eselon IV, III dan II,” jelasnya.
Menurutnya, penataan perangkat daerah tersebut mengacu pada KemenPan dan Kemendagri. Bahkan evaluasi penataan kelembagaan tersebut dilakukan sejak dua tahun lalu.
“Kami bentuk pada 2016 lalu, dan kami evaluasi pada 2019-2020 dengan ditetapkan dengan Perda No 3 Tahun 2020,” paparnya. (MUHLIS/ROS/VEM)