SAMPANG, koranmadura.com – Dua pelaku dugaan pemerasan inisial A dan R, yang diamankan Polres Sampang melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT), pada Sabtu malam, 20 Februari 2021 lalu, di salah satu warung kopi yang berlokasi di jalan Makboel, Kelurahan Polagan, terus menjadi buah bibir. Bahkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten setempat ikut angkat bicara lantaran disebut-sebut pelaku berasal dari oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) setempat.
“Sampai sekarang kami belum mengetahui pasti dari LSM mana. Karena kami masih belum berkoordinasi dan akan meminta informasi ke Polres Sampang,” ujar Kepala Bakesbangpol Sampang, Anang Joenaidi kepada koranmadura.com, Senin, 22 Februari 2021.
Namun Anang Joenaidi mengaku sangat menyayangkan apabila dua pelaku dugaan pemerasan tersebut berasal dari salah satu LSM di Sampang. Sebab menurutnya, keberadaan LSM diakuinya sangat membantu karena keberadaan LSM merupakan mitra pemerintah untuk mengawasi dan mengawal pembangunan. Kemudian pula, hakekat keberadaan LSM diakuinya juga dapat mendampingi masyarakat sesuai dengan bidang masing.
“Keberadaan LSM sebenarnya bagus. Toh kalau ada OTT yang menyangkut anggota LSM, saya sangat menyayangkan karena keberadaan LSM maupun Ormas di Sampang sudah cukup bagus,” sesalnya.
Sekadar informasi, Polres Sampang mengamankan A dan R di sebuah warung kopi di jalan Makboel, Kelurahan Polagan, Kota Sampang. Keduanya diciduk setelah diduga melakukan pemerasan terhadap kontraktor dengan meminta uang hingga menargetkan sebesar Rp 100 juta.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut dibenarkan oleh Kapolres Sampang, AKBP Abdul Hafidz. Namun untuk tindak lanjutnya, pihaknya menyarankan langsung menghubungi bagian Satreskrim.
“Iya ada oknum LSM yang kami amankan. Untuk tindak lanjutnya silahkan konfirmasi langsung ke Kasat ya mas,” pungkasnya. MUHLIS/ROS/VEM