SUMENEP, koranmadura.com – Seorang anak di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur tega melaporkan ayah kandungnya ke Polisi.
MI (inisial perempuan) yang berdomisili di Kecamatan Batuan melaporkan YLN yang tak lain merupakan ayah kandungnya sendiri. YLN dilaporkan atas dugaan pengrusakan pagar rumah kepada Kepolisian Sektor Kota Sumenep.
Kapolsek Kota Sumenep AKP Jawali membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini tengah proses mediasi.
“Iya benar (anak laporkan ayahnya, red). Kasusnya dugaan melakukan pengrusakan pagar rumah,” katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, Senin,
Hasil pemeriksaan kata Jawali, aksi pengrusakan terjadi pasa awal tahun 2020 dan baru dilaporkan pada Agustus 2020 lalu.
“Sebenarnya itu sudah lama. Kejadiannya itu sekitar bulan Januari tahun 2020. Sedangkan kalau dilaporkannya itu sekitar Bulan Agustus 2020 lalu,” jelas dia.
Saat ini sambung Jawali pihaknya tengah melakukan upaya mediasi antara keduanya. “Kami mediasi terus,” ungkapnya.
Namun kata Jawali apabila upaya mediasi buntu, maka proses hukum dipastikan terus jalan. “Kalau tidak bisa dimediasi, nanti kita lakukan gelar lebih dulu,” jelas Jawali. (JUNAIDI/ROS/VEM)