BANGKALAN, koranmadura.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Bangkalan, Madura, Jawa Timur, merencanakan kabupaten paling barat pulau garam ini menjadi Kota Layak Anak (KLA). Tujuannya, untuk memberikan perlindungan dan hak-hak terhadap anak.
Bupati Bangkalan, Raden Abdul Latif Amin Imron menyampaikan, persyaratan yang perlu diperhatikan di antaranya pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang KLA. Sedangkan di kota salak sendiri sudah memiliki regulasi tentang hal itu.
“Yang terpenting peraturannya sudah ada, jadi kami tinggal siapkan sarana dan pra sarana,” kata Ra Latif, sapaan akrabnya, Rabu, 17 Februari 2021.
Sedangkan persyaratan lain yang perlu disiapkan, seperti Puskesmas yang sudah tersedia tempat main anak-anak dan ruang menyusui. Selain itu, tersedianya lembaga konsultasi penyedia layanan pengasuhan anak bagi orang tua/keluarga.
“Saat ini sudah tersedia di empat Puskesmas dan ditambah di MPP untuk ruang menyusui dan tempat main anak-anak. Yang lain masih proses,” ucapnya.
Diharapkan mantan wakil ketua DPRD Bangkalan ini, program KLA di kota dzikir dak shalawat dapat terealisasi pada tahun 2021. Menurutnya, saat ini masih proses penilaian dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.
“Mudah-mudahan hasil penilaiannya maksimal,” katanya.
Sementara Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jatim, Sukaryo Teguh Santoso menyampaikan, indikator kota bisa dijadikan kabupaten layak anak yaitu di lingkungannya mencerminkan nuansa layak anak.
“Indikatornya banyak, tapi kami optimis di Bangkalan jadi kota layak anak tahun ini,” katanya. (MAHMUD/ROS/VEM)