SUMENEP, koranmadura.com – Pada akhir September 2020 lalu, Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendapatkan bantuan mesin Polymerase Chain Reaction (PCR) dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Kendati sudah lama diterima dan disimpan di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, alat yang bisa dipakai untuk mendiagnosis Covid-19 itu baru dioperasikan. Peresmiannya dilakukan hari ini, Senin, 1 Februari 2021.
Bupati Sumenep, A. Busyro Karim menjelaskan alasan alat tersebut baru dioperasikan. “Yang datang saat itu mesin PCR-nya saja. Itu kira-kira hanya Rp 500 juta,” katanya.
Mesin tersebut, sambung orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep ini, tidak bisa langsung dioperasikan jika tanpa alat penunjang lainnya. Sehingga Pemkab Sumenep harus menyiapkan anggaran lebih dulu.
“Pelengkapnya itu sampai Rp 4 miliar kami anggarkan, dan itu beli. Jadi pasti lah agak lama. Karena yang sumbangannya (mesin PCR) itu kecil sekali, tapi pelengkapnya itu yang banyak,” tambahnya.
Baca : Pemkab Sumenep Akhirnya Operasikan Alat PCR
Sekadar diketahui, dengan dioperasikannya mesin PCR, hasil tes usap seseorang, apakah terkonfirmasi Covid-19 atau tidak, akan lebih cepat diketahui.
Selama ini sampel swab yang dilakukan di Sumenep harus dibawa ke Surabaya untuk mengetahui hasilnya. Sehingga butuh waktu sekitar beberapa hari.
“Kalau dikirim ke Surabaya, untuk mengetahui hasilnya bisa antara lima hari sampai satu minggu,” kata Bupati Sumenep dua periode itu. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)