BANGKALAN, koranmadura.com – Pengajuan bantuan keuangan (BK) ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim), untuk pembangunan Rumah Sakit (RS) tipe D di Kabupaten Bangkalan, Madura, masih belum ada kejelasan, alias buram.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat mengajukan BK pembangunan RS tipe D sebesar Rp 30 miliar. Anggaran itu diperuntukan pembangunan fisik. Namun hingga saat ini, belum ada jawaban dari Pemprov Jatim.
Kepala Dinkes Bangkalan, Sudiyo menyampaikan, pihaknya harus mencari jalan alternatif untuk mengakses anggaran pembangunan RS tipe D, mengingat uang dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) setempat tak mampu men-covernya.
Kini, lanjut Sudiyo, Pemkab Bangkalan mengajukan pinjam uang ke kementerian keuangan pusat. Langkah itu, sebagai upaya agar RS tipe D di kotak dzikir dan shalawat dapat di realiasasika tahun 2021 ini.
“Kami mengajukan peminjaman sebesar Rp 58 miliar, semoga ada respon positif,” katanya, Rabu, 24 Februari 2021.
Anggaran Rp 58 miliar itu, lanjut Sudiyo, diperuntukkan pembangunan fisik, alat kesehatan (Alkes), dan saran penunjang.
Dijelaskan oleh mantan kepala Puskesmas Blega itu, di kota salak ini ada dua RS tipe D yang akan dibangun. Yaitu di Kecamatan Blega dan Sepuluh. Sementara anggaran yang diajukan tersebut belum ditentukan untuk pembangunan RS tipe D di Blega atau di Sepuluh.
“Kami ajukan dulu, persoalan di Sepuluh atau di Blega nunggu keputusan dari pusat. Tapi jika di Blega sudah ada lahan. Jika di Sepuluh masih mencari,” ucap dia. (MAHMUD/ROS/VEM)