BANGKALAN, koranmadura.com – Dewan Pendidikan (DP) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur soroti terkait ratusan status tanah sekolah di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang kepemilikannya belum jelas.
Menurut ketua DP Bangkalan Mustahal Rasyid, ketika status tanah sekolah masih belum milik pemerintah, maka akan menjadi penghambat dalam proses pembangunan, sehingga akan berdampak proses belajar mengajar.
“Persoalan yang ada saat ini seperti status tanah masih belum jelas, karena akan menghambat,” katanya, Kamis 4 Februari 2021.
Berdasarkan data tahun 2020, tanah gedung SMP yang masih belum bersertifikat pemerintah sebanyak 3 sekolah. Sedangkan di SD, dari 650 sekolah, sekitar 300 lembaga yang dibangun di atas tanah yang belum jelas kepemilikannya.
Oleh karena itu pihaknya meminta kepada komisi D DPRD Bangkalan, untuk menganggarkan terkait pembebasan lahan, agar dapat menyelesaikan persoalan status tanah di sekolah yang belum hak milik pemerintah.
“Makanya kami silaturrahim ke komisi D tempo hari untuk mendorong menganggarkan sekolah yang belum bersertifikat pemerintah,” ucapnya.
Sementara Ketua komisi D DPRD Bangkalan, Nur Hasan menyampaikan, terkait penganggaran pembebasan lahan pada tahun 2021 ini sudah dilalukan. Namun, terkait besaran anggarannya masih belum bisa dipastikan.
“Setiap tahun pasti ada, tapi kami belum klaster sekolah mana saja, kami evaluasi ke triwulan pertama,” katanya. (MAHMUD/ROS/VEM)