BANGKALAN, koranmadura.com – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan, Madura, Jawa Timur menganggarkan pembebasan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah, sebesar Rp 4,5 miliar yang bersumber dari keuangan daerah.
Wakil ketua Komisi C DPRD Bangkalan, Suyitno mendesak pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat, agar merealisasikan pembebasan tersebut pada tahun 2021. Pihaknya tak menginginkan program ini tertunda seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Saya pikir wajib tahun ini dilakukan untuk pembebasan lahan, karena di TPA sementara di Bunajih sudah overload dan mulai menuai keluhan warga,” katanya Senin 22 Februari 2021
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Bangkalan itu menjelaskan secara rentetan, pada tahun 2021 ini penentuan lokasi dengan studi kelayakan dan sekaligus dengan pembebasan lahan. Sedangkan tahun 2022, menyiapkan perlengkapan untuk pembangunan.
“Jika tahun ini tidak dilaksanakan, maka akan molor lebih lama lagi,” katanya.
Kepala DLH Bangkalan, Anang Yulianto menyampaikan, proses pembebasan ini masih tahap mempersiapkan alternatif PTA permanen. Diketahui, pilihannya ada di Kecamatan Labang 2 lokasi. Sedangkaan di Socah, Galis dan Klampis 1 lokasi.
“Kami masih cari lahan yang sesuai ketentuan, seperti luas lahan minimal 5 hektare,” katanya.
Lahan alternatif itu akan dilakukan studi kelayakan. Indikatornya, diantaranya jarak tempuh, luas lahan dan kondisi sosial di sekitar lahan. Sehingga, tempat pembuangan tersebut dapat digunakan dengan waktu yang cukup lama.
“Diharapkan berjalan pancr dan terealisasi pada tahun 2021 ini,” katanya. (MAHMUD/ROS/VEM)