BANGKALAN, koranmadura.com – Pembentukan panitia pemilihan kepala desa (P2KD) di Desa Gili Anyar, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, dinilai tidak transparan.
Dugaan tersebut muncul dari salah seorang warga desa Gili Anyar, H. Syafik. Menurutnya, proses musyawarah pembentukan P2KD yang dilaksanakan pada tanggal 25 Januari 2021 kemarin hanya melibatkan salah satu pihak calon saja.
“Pembentukan panitia tidak transparan dan hanya libatkan tokoh dan perangkat dari pihak incumbent,” kata Syafik, Selasa, 2 Februari 2021.
Diketahui, rapat pembentukan P2KD itu dihadiri oleh Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Kamal, perangkat desa serta tokoh masyarakat dari incumbent dari setiap dusun.
Akibat dari ketidaktransparan pembentukan P2KD tersebut, Syafik bersama calon kepala desa (Cakades) mendatangi ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gili Anyar. Niat mereka ingin klarifikasi musyawarah P2KD yang dinilai tak transparan.
“Kami bersilaturrahim ke rumah ketua BPD pada hari Selasa, 26 Januari 2021 untuk mengklarifikasi,” ucapnya.
Tak puas dengan jawaban ketua BPD, Syafik bersama taman-temannya mendatangi kantor Camat Kamal. Syafik juga menceritakan persoalan ketidaktransparannya proses pembentukan P2KD.
Selanjutnya, Syafik mendesak kepada Camat terkait untuk membatalkan pembentukan P2KD di Desa Gili Anyar, karena musyawarah yang dihadiri oleh Muspika tersebut tidak transparan, nyaris tak disampaikan kepada publik.
Selain itu, Syafik juga meminta, agar tidak menempatkan kantor sekretariat di salah satu rumah Cakades. Lalu Muspika Kecamatan harus bersikap adil dalam menyikapi persoalan Pilkades, khususnya di Gili Anyar.
“Harapan kami permintaan ini dapat dikabulkan oleh pihak pemerintah,” katanya.
Hingga berita ini ditulis, Camat Kamal belum memberikan jawaban meski dikontak melalui telepon dan WhatsApp. (MAHMUD/ROS/VEM)