SUMENEP, koranmadura.com – Mantan Ajudan Bupati Sumenep, Moh. Riyadi dilantik sebagai Direktur Perusahaan Daerah (PD) Sumekar menggantikan Darwies Maszar.
Kedepan, perusahaan plat merah itu dicanangkan akan mengelola Participating Interest (PI) PT Kangean Energi Indonesia (KEI). Proses pengelolaan PI itu sempat berjalan dan saat ini masih menemukan jalan buntu, belum ada titik temu antara kedua belah pihak.
Informasi yang didapat media ini pengelolaan PI Migas PT KEI akan dilakukan oleh BUMD Provinsi Jawa Timur melalui Petrogas Jatim Utama (PJU). Itu disebabkan karena lokasi pengeboran PT KEI berada pada offshore (laut lepas). Dengan posisi di Sumenep, maka menggandeng PD Sumekar. Kedua BUMD ini dikabarnya sudah membentuk perusahaan bersama, yakni Petrogas Jatim Sumekar (PJS) yang nantinya akan berkorporasi dalam pengelolaan PI.
Hanya saja Bupati Sumenep A. Busyro Karim, terkesan menutupi perkembangan proses tersebut. Bupati dua periode itu tidak menjelaskan saat ditanya media. “Itu PD Sumekar, nah itu itu (menunjuk kepada Moh. Riyadi),” jawab Bupati saat ditanya di Pelabuhan Kalianget.
Moh. Riyadi selaku Direktur PD Sumekar mengatakan untuk pengelolaan PI Migas akan dikelola secara profesional. Bahkan kata dia sempat disinggung saat pelantikan beberapa waktu lalu.
“Soal PI Migas memang disebutkan dalam sambutan Bupati. Yakni, bagaimana PI Migas PT KEI cepat turun dan bisa dikelola. Itu disampaikan bupati dalam sambutan saat pelantikan,” katanya.
Namun, kata Didik sapaan akrabnya yang disampaikan oleh Bupati tersebut tidak menjadi misi khsusus, atau mengamankan pengelolaan PI. Sebab, pihaknya memiliki visi yang jelas dalam mengelola perusahaan. “Kami tetap akan mengelola secara profesional,” ujarnya.
Saat ini kata Didik akan fokus dalam meningkatkan tata kelola berbasis kinerja, sehingga perusahaan yang dikeluti bisa memiliki daya saing dalam unit usaha, dan memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Jadi, unit-unit ini bisnis bisa berkembang dan bisa menghasilkan kepada PAD,” jelas dia.
Terpisah Kepala Bagian Energi Sumber Daya Alam (ESDA) Setkab Sumenep Moh. Sahlan mengakui untuk pengelolaan PI PT KEI sudah di bentuk perusahaan gabungan antara BUMD Provinsi Jawa Timur, PJU dengan PD Sumekar dengan nama PJS. Namun, sampai saat ini belum menemukan titik terang. “Sampai detik ini memang belum tuntas,” katanya kepada media saat dikonfirmasi.
Untuk diketahui PD Sumekar merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Salah satu usaha yang dijalankan apoteker, namun saat ini sudah tidak beroperasi lagi. Sementara Moh. Riyadi mantan ajudan Bupati Sumenep Dr. KH. A. Busyro Karim dilantik sebagai Direktur PD Sumekar menggantikan Darwies Maszar pada Selasa, 9 Februari 2021. (JUNAIDI/ROS/VEM)