SUMENEP, koranmadura.com – Dugaan penyimpangan proyek dana desa (DD) di Desa Errabu, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, bakal berbuntut panjang. Warga berencana akan melaporkan kasus tersebut kepada penegak hukum.
Salah satu warga, Maskur mengatakan, sebelum melaporkan kepada penegak hukum warga akan menyampaikan laporan kepada Bupati. Hal itu sesuai saran dari Inspektorat Sumenep.
“Kami kan diminta laporan secara langsung ke Bupati, insya Allah dalam waktu dekat kami laporkan. Bahkan masih kita kaji juga, jika perlu akan kami laporkan ke Polres atau ke Kejaksaan,” kata saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa, 9 Februari 2021.
Apalagi, kata dia, semua pekerjaan harus dipertanggungjawabkan. “Itu laporan resmi, tertulis di SPJ, alasan salah cetak mengapa baru diungkap sekarang, ini tidak main-main, itu resmi loh,” jelasnya.
Bahkan, warga mengaku akan mengawal dugaan penyimpangan tersebut. “Kami serius mengawal ini, bagaimana perkembangannya pasti kami sampaikan ke publik,” jelas dia.
Sebelumnya, Inspektur Pembantu III Inspektorat Sumenep, Asis Munandar, menyarankan warga untuk melaporkan temuannya itu secara formal kepada Bupati, agar Inspektorat bisa melakukan langkah penyelidikan.
“Kami punya SOP, untuk bisa ditindaklanjuti harus ada laporan resmi ke Bupati, itu sudah kami sepakati kemarin di audiensi,” sebutnya.
Mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) di Inspektorat ujung timur pulau garam, menurut Asis, memang harus menyampaikan ke Bupati. “SOPnya begitu mas, data harus lengkap dulu, baru kami bisa tindaklanjuti,” ungkap dia.
Diketahui, sejumlah warga Desa Errabu, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, mendatangi Inspektorat, mengadukan dugaan penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), Kamis, 28 Januari 2021.
Saat itu, warga melakukan audiensi ke Inspektorat ditemui Inspektur Pembantu III. Mereka menyampaikan dugaan temuan kejanggalan pembangunan di Desa Errabu. Salah satunya pemeliharaan pasar atau kios yang dianggarkan Rp 250 juta lebih di tahun 2019.
Lebih anehnya lagi, di tahun 2020 masih ada lagi pemeliharaan pasar sebesar Rp 22 juta lebih. Bahkan, pemeliharaan pasar atau kios, itu hanya ada bangunan yang berprasasti Pembangunan Gedung Bumdes yang terletak di Dusun Temor Leke.
Tidak hanya itu, warga Errabu yang ikut audiensi juga mengurai, setelah mengakses Website sid.kemendesa.go.id di tahun anggaran 2018, malah ada pembelian tanah Polindes. Dugaannya, lahan yang di atasnya dibangun Polindes itu tanah pecaton.
Kepala Desa Errabu, Hafidatin saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya menyangkal hal tersebut. Mengenai anggaran pembelian tanah yang ada di APBDes tahun 2018, Tin sapaan akrab Hafidatin mengaku salah cetak. “Itu yang Bumdes salah cetak kali,” kilahnya. (JUNAIDI/ROS/VEM)