BANGKALAN, koranmadura.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur mencatat, setidaknya ada tiga desa yang terlambat membentuk panitia pemilihan kepala desa (P2KD).
Tiga desa tersebut diantaranya, Bulung dan Trogan. Keduanya dari Kecamatan Klampis. Kemudian Desa Banangkah, Kecamatan Burneh.
Sesuai jadwal, pembentukan P2KD oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dimulai pada tanggal 25 Januari sampai 3 Februari 2021 kemarin. Namun tiga desa tersebut baru membentuk dua hari setelah masa berakhir.
Kabid Pemerintah Desa (Permendes) DPMD Bangkalan, Handiansyah menyampaikan, akibat dari itu, masa pembentukan P2KD sempat diperpanjang selama tiga hari, yakni 5 Februari 2021.
“Kami membuat jadwal memang lebih awal penyelesaian pembentukan P2KD, sehingga jika ada yang bermasalah bisa diperpanjang tiga hari,” kata Radit, sapaan karib Handiansyah, Rabu, 10 Februari 2021.
Menurut Handiansyah, salah satu penyebanya ialah miskomunikasi antar pemerintah desa dan bakal Calon Kepala Desa (Cakades). Jika dipaksakan sesuai jadwal, khawatir terjadi gesekan dan konflik.
“Penyebabnya masalah komunikasi. Tapi kami apresiasi karena sudah dibentuk P2KD,” ucapnya. (MAHMUD/SOE)