SAMPANG, koranmadura.com – Kabar Negara Indonesia masuk dalam daftar larangan masuk mengunjungi negara Arab Saudi beberapa hari terakhir kembali mencuat akibat pengetatan melawan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang belum berlalu. Kondisi tersebut pula berpotensi akan berimbas pada pemberangkatan Jamaah umrah asal Tanah Air Indonesia termasuk dari Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Sampang, Fathurrahman menyatakan, kabar mencuat negara Indonesia tidak diperbolehkan masuk ke Negara Arab Saudi memang sudah mencuat dalam sebuah pemberitaan. Namun hingga saat ini, pihaknya mengaku masih belum menerima surat resmi dari Kementerian Agama (Kemenag) RI.
“Jadi kami di daerah bisa berkomentar jika sudah ada surat resmi dari pusat. Jadi sekali lagi, belum ada surat resmi secara instansi, sebab bagaimanapun kebijakan Arab Saudi dengan Kementerian Agama, pasti nanti ada surat yang turun ke Provinsi hingga ke daerah,” katanya, Kamis, 4 Februari 2021.
Sedangkan untuk persoalan umrah, pihaknya hanya sebatas memberikan rekomendasi sebagai persyaratan mengampra paspor ke kantor imigrasi. Kemudian untuk jadwal pemberangkatan tetap menjadi kewenangan pihak travel.
“Paspor sendiri berlakunya selama lima tahun. Walaupun memrosesnya sekarang, belum tentu berangkatnya sekarang,” jelasnya. (MUHLIS/ROS/VEM)