BANGKALAN, koranmadura.com – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur menerapkan pemberlakuan pembatasa kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro pada empat kecamatan.
Empat dari delapan belas kecamatan itu di antaranya Bangkalan Kota, Burneh, Socah dan Kamal. Penentuan itu berdasarkan tingkat penyebaran virus Corona di setiap daerah. Pelaksanaanya, dimulai sejak 8 – 22 Februari 2021.
“Kebetulan empat kecamatan itu cukup tinggi dibandingkan kecamatan yang lain,” kata Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Bangkalan, Agus Sugianto Zein, Rabu 10 Februari 2021.
Berdasarkan data yang dihimpun koranmadura.com, tercatat di Bangkalan Kota sebanyak 570 masyarakat yang terpapar Corona, di Burneh 168 orang, Socah 110 warga dan Kamal 248 orang.
Dijelaskan oleh Agus, sapaan akrabnya Agus Sugianto Zein, desa yang masuk dalam empat kecamatan tersebut didorong untuk membentuk posko penanganan Covid-19. Tujuannya, untuk mencegah secara dini ketika ada indikasi penyebaran virus menular itu.
“Jadi ketika ada posko bisa menangani wabah Corona secara mandiri jika ada penularan di tingkat desa,” katanya.
Apakah ada pembatasan keluar masuk antar daerah? Pihaknya menyampaikan, warga masih diperbolehkan untuk melakukan aktivitas, baik di dalam ataupun luar desa. Namun tetap perlu perhatikan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
“Kegiatan yang dibatasi, seperti menggunakan masker, jaga jarak, dan cuci tangan,” jelasnya. (MAHMUD/SOE)