BANGKALAN, koranmadura.com – Dugaan terjadinya kerugian uang negara di Perusahaan Daerah (PD) Sumber Daya Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, terus didalami oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Setidaknya ada 10 pejabat salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bangkalan itu diperiksa oleh tim penyidik. Di antaranya, direktur PD Sumber Daya, Moh Kamil. Mereka ditanya terkait kegiatan yang dilakukan pada tahun 2020 kemarin.
“Seputar kegiatan yang dilaksanakan, dasar kegiatannya apa, karena ada dugaan kerugian uang negara,” kata Kasi Intel Kejari Bangkalan, Putu Arya Wibisana, Selasa, 23 Februari 2021.
Disampaikan Putu, sapaan akrab Putu Arya Wibisana, saat ini masih mengumpulkan berkas-berkas yang berhubungan dengan kegiatan PD Sumber Daya. Langkah itu untuk menggali potensi kerugian uang negara.
“Yang jelas tetap berlanjut, sekarang pengumpulan barang bukti, hasilnya nanti akan disampaikan,” katanya.
Sementara Plt. PD Sumber Daya, Moh. Kamil, lagi-lagi enggan memberikan komentar terkait pemeriksaan dirinya oleh penyidik Kejari Bangkalan. Pihaknya berdalih ada kegiatan yang tak bisa ditinggalkan.
“Kami ada rapat ini, mohon maaf tidak bisa memberikan komentar,” katanya. (MAHMUD/ROS/VEM)