BANGKALAN, koranmadura.com – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) sudah masuk dalam tahap awal, yaitu pembentukan panitia pemilihan kepala desa (P2KD). Namun, dalam tahapan ini konflik antar calon sudah mulai bermunculan.
Misalnya, pemukulan oleh oknum Kades Cangkarman, Kecamatan Konang, kepada salah seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sehingga kasus penganiayaan tersebut dilaporkan ke polisi.
Baca: Diduga Tak Transparan, Pembentukan P2KD di Gilianyar Diminta Kocok Ulang
Tak hanya itu, proses pembentukan P2KD pun ada yang berujung pertumpahan darah. Tepatnya di Desa Banangkah, Kecamatan Burneh. Kasus itu melibatkan pendukung antar calon. Sehingga salah satu pelaku pembacokan diamankan polisi.
Baca: Pembentukan P2KD di Bangkalan Berujung Aksi Pembacokan, Pelaku Ditahan Polisi
Sedangkan pembentukan P2KD yang diminta diulang terjadi di Desa Gili Anyar, Kecamatan Kamal. Permintaan ‘kocok ulang’ itu disebabkan dalam pembentukannya dinilai tak transparan. Bahkan, diduga yang hadir dari pendukung salah satu calon saja.
Menanggapi Hal itu, Bupati Bangkalan, Raden Abdul Latif Amin Imron menyampaikan, untuk mengindari konflik tersebut anggota BPD sebagai pembentuk P2KD harus berlandaskan Perda dan Perbub dalam menjalan tugasnya.
“Sehingga proses pembentukan P2KD berjalan dengan transparan dan adil,” kata Ra Latif, sapaan akrabnya, Jumat 5 Februari 2021.
Ditargetkan pertengahan bulan Februari 2021 pembentukan P2KD selesai semua di 120 desa yang menyelenggarakan Pilkades. Tahap selanjutnya, panitia akan mengumumkan pendaftaran bakal calon Pilkades di desa masing-masing.
“Jika perlu sebelum pertengahan bulan Februari sudah semua terbentuk P2KD,” harapannya.
Ditegaskan mantan wakil DPRD Bangkalan, desa yang tidak aman dalam proses Pilkades akan diambil alih oleh panitia tingkat kabupaten. Karena jika tetap diserahkan di desanya khawatir terjadi hal tak diinginkan.
“Kita sudah lakukan koordinasi dengan Forkopimda, jika desa yang tidak kondusif maka diambil alih,” pungkasnya. (MAHMUD/ROS/VEM)