BANGKALAN, koranmadura.com – Laporan penetapan nama-nama panitia pemilihan kepala desa (P2KD) di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, sudah ditutup per hari ini, Kamis, 11 Februari 2021.
Sesuai jadwal, laporan yang diserahkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) itu dimulai sejak tanggal 2-11 Februari 2021. Tahapan selanjutnya ialah pengajuan proposal biaya pemilihan kepala desa (Pilkades).
Kabid Pemerintah Desa (Permendes) DPMD Bangkalan, Handiansyah menyampaikan, yang bertugas melaporkan susunan paniti Pilkades dari pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) karena mereka yang membentuk dan mengeluarkan surat keputusan (SK).
“Sesuai Perbub, yang membentuk, mengelurkan SK dan melaporkan ke bupati yaitu BPD setempat,” katanya.
Ditanya apakah nama-nama P2KD terkumpul semua, Radit sapaan akrab Handiansyah mengaku, semua desa yang melaksanakan Pilkades sudah mengumpulkan susunan panitia.
“SK dilampiri oleh berita acara, hasil musyawarah pembentukan P2KD dan SK juga,” ucapnya.
Namun demikian, salah satu panitia yang enggan disebutkan namanya mengaku, tidak menerima SK sebagai salah satu anggota P2KD di desanya. Padahal, kata dia, dirinya tercatat sebagai penyelenggara Pilkades.
“Hingga saat ini saya belum menerima SK, tapi setiap tahapan Pilkades saya diundang,” katanya. (MAHMUD/ROS/VEM)