PAMEKASAN, koranmadura.com – Salah satu pelaku pencurian sepeda motor N Max nopol M 4686 BP milik salah satu warga Blaban, Kecamatan Batu Marmar, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Mohammad Rifin berhasil diamankan oleh Polsek Temberu dini hari, sekitar 01. 00 WIB, 6 Februari 2021.
Salah satu pencuri itu atas nama RF yang berhasil di amankan di rumahnya di Desa Blaban. Hal itu diungkap oleh salah satu warga setempat, Subaidi.
Menurutnya, pelaku tersebut melakukan aksi pencurian sepeda motor pas maghrib tadi malam pada saat orangnya melakukan sholat berjamaah dirumahnya.
“Tadi malam pas adzan maghrib, dia (pelaku) mencuri sepada saudara saya (Mohammad Rifin), ketika saudara saya pas sholat berjemaah magrib di masuki maling rumahnya,” jelas Baidi panggilan akrab Subaidi.
Setelah itu, pelaku masih belum kapok melakukan pencurian. Ia melakukan aksinya mengambil sepeda motor di pantai jodoh.
“Yang ditangkap pukul 1 itu setelah melakukan pengambilan sepeda di kapal jodoh, tetapi diketahui warga, setelah itu jadi terungkap semua,” jelasnya.
Baidi menduga pelaku pencurian itu tersangkanya tidak hanya satu, ia memperkirakan pelaku pencurian itu banyak.
“Kita menduga banyak kalau tersangkanya, tapi sementara hanya itu, N Max punya tang adik saya dan HP (dicuri) punya ponakan di utara nya yang punya N Max itu,” tuturnya.
Semetara itu, Kapolsek Tamberu, Iptu Safril Selfianto saat dikomfirmasi melalui via Whats App sampai saat ini masih belum merespons. (SUDUR/ROS/VEM)