BANGKALAN, koranmadura.com – Tempat pelayanan imigrasi Mal Pelayanan Publik (MPP) di Bangkalan Plaza (Bangplaz) ditutup sementara waktu. Saat ini, masyarakat yang ingin mengurus paspor tak bisa ke MPP.
Pantauan di lokasi, ruang pelayanan itu sudah gelap dengan kondisi pintu tertutup. Perlengkapan sudah bersih tak ada sama sekali. Seperti komputer dan berkas-berkas sudah diamankan. Hanya terlihat bangku dan kursi yang tertata rapi.
Bupati Bangkalan, Raden Abdul Latif Amin Imron menyampaikan, ditutupnya pelayanan imigrasi karena perlu ada perbaikan. Sebab ada beberapa peralatan yang belum tersedia untuk melayani keimigrasian.
“Seperti pencatatan dan perekam yang masih belum ada, tapi kami akan koordinasi lagi kepada imigran,” kata Ra Latif, sapaan akrabnya.
Selain itu, karena saat ini masih pandemi virus Corona, kata Ra Latif, masih belum banyak masyarakat yang mengurus paspor ke luar negeri. Misalnya, ada pembatasan pemberangkatan umroh.
“Jika nanti pandemi sudah usai, kami optimalkan kembali pelayanan imigrasi,” ucap dia.
Bagi masyarakat kota dzikir dan shalawat yang ingin mengurus paspor bisa langsung ke kantor pelayanan di Kabupaten Pamekasan atau Surabaya.
“Mudah-mudahan setelah koordinasi bisa dibuka lagi di MPP,” harapannya.
Sementara itu, salah seorang warga berinisial SH, harus pulang dengan wajah kecewa. Karena saat tiba di MPP untuk keperluan mengurus paspor, pelayanan sudah tutup.
“Kami saat mengintip ke dalam sudah gelap, jadi kami balik pulang,” katanya.
Dirinya berharap, pelayanan imigrasi di MPP bisa buka kembali, agar masyarakat lebih mudah menjangkau untuk mengurus paspor.
“Semoga pemerintah membuka lagi pelayanan imigrasi,” harapannya. (MAHMUD/ROS/VEM)