PAMEKASAN, koranmadura.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung di Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (FORMAS) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, melakukan aksi demo di kantor DPRD setempat, Selasa, 23 Februari 2021.
Mereka meminta klarifikasi pada Komisi II DPRD tentang hasil revisi Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2015 tentang Tata Niaga Budidaya Tembakau yang memperbolehkan tembakau Jawa masuk ke Pamekasan.
Korlap aksi, Iklal mengatakan dewan sudah memperbolehkan tembakau jawa masuk. Hal tersebut berdasarkan berita yang beredar di media sosial.
“Kita tolak tembakau jawa itu masuk, ini akan merusak kualitas tembakau Pamekasan, kasihan petani pak,” teriak salah korlap aksi, Iklal.
Selain itu, mereka meminta dewan untuk untuk memberikan kejelasan dan perlidungan kepada petani dengan adanya revisi raperda tersebut karena kalau tidak, menurutnya, akan merugikan para petani.
“Kita menginginkan dengan adanya revisi perda ini berpihak kepada petani, kalau tembakau jawa tetap masuk maka kita ajak masyarakat untuk melakukan demo yang lebih besar lagi,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan Komisi II DPRD Pamekasa, Ismail Arrahim mengatakan, berdasarkan perda baik yang lama maupun yang sedang direvisi tidak ada larangan tembakau Jawa masuk kecuali, satu bulan sebelum panen dan satu bulan sesudah panen.
“Sekarang hasil revisi Perda tersebut ditambah 1 bulan jadi dua bulan sebelum panen dan dua bulan pasca musim panen itu tidak boleh ada tembakau Jawa masuk ke Pamekasan,” terangnya. (SUDUR/ROS/VEM)