PAMEKASAN, koranmadura.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung di Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (FORMAS) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, melakukan aksi demo di kantor DPRD setempat, Selasa, 23 Februari 2021.
Baca: Perbolehkan Tembakau Jawa Masuk, Puluhan Mahasiswa Demo DPRD Pamekasan
Selain, mereka meminta klarifikasi dari Komisi II DPRD tentang revisi Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2015 tentang Tata Niaga Budidaya Tembakau yang memperbolehkan tembakau Jawa masuk.
Mereka juga meminta DPRD untuk mendesak gubernur membentuk Peraturan Perlindungan tembakau. Hal tersebut, untuk mengantisipasi masuknya tembakau luar atau jawa masuk ke Madura khususnya, di Pamekasan.
Korlap aksi, Iklal mengatakan meski Perda sudah dibentuk. Namun hal itu, dinilai kurang efektif karena masih banyak oknum yang masih leluasa memasukkan tembakau Jawa ke sini.
“Kami meminta Komisi II DPRD untuk meminta gubernur membentuk pergub,” pintanya.
Sementara itu, perwakilan Komisi II DPRD Pamekasa, Ismail Arrahim mengklaim, sudah melakukan koordinasi dengan pihak Jawa Timur agar dibentuk peraturan perlindungan Tembakau Madura.
“Kita sudah menyamapaikan aspirasi itu melalui Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Timur, jadi kita meminta tolong kalau tidak melalui perda jawa timur, paling tidak pergub jawa timur, kita mendesak itu, agar di saat panen raya tembakaunya (tembakau jawa) tidak boleh masuk,” kata Ismail.
Politisi Gerindra mengatakan pihaknya hanya bisa berusaha menyampaiakan. Namun, tindak lanjut atau langkah selanjutnya, adalah wewenangnya Gubernur.
“Kalau nanti pergubnya turun alhamdulillah, Insyaallah masyarakat Madura akan terbantu,” paparnya. (SUDUR/ROS/VEM)