SAMPANG, koranmadura.com – Belasan pedagang Pasar Margalela Sampang, berbondong-bondong mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Setempat untuk menyampaikan keluh kesahnya, Rabu, 24 Februari 2021.
Ketua Peguyuban Pasar Margalela, H. Rahmat mengaku, kedatangannya bersama para pedagang ke kantor wakil rakyat karena untuk menyampaikan keluhan berkenaan adanya pemasangan stiker di seluruh pemilik kios yang berisi pengosongan. Tidak hanya itu, pihaknya juga menyampaikan adanya perpanjangan izin pemakaian kios yang sudah tidak lagi bisa dilakukan oleh para pedagang.
“Para pedagang di pasar margalela disebut sudah tidak aktif. Bahkan oleh pihak Dinas perdagangan, pedagang yang aktif hanya sekitar 15 pedagang, padahal 333 pedagang masih aktif berdagang. Cuma karena di sana sepi pengunjung dan ditambah lagi covid-19, tambah semakin sepi. Sedangkan program pemerintah selama ini belum mampu menarik pengunjung,” keluhnya.
Sementara Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Sampang, Suhartini Kaptiati menyampaikan, pihaknya saat ini hanya menjalankan Surat Keputusan Bupati untuk mengadakan penataan ulang di pasar Margalela.
“Makanya kami persiapkan penataan ulang itu, termasuk pemasangan stiker, untuk proses penataan ulang itu,” ujarnya.
Bahkan dalam rencana penataan ulang di pasar Margalela, pihaknya sudah menyiapkan tim relokasi yang melibatkan sebanyak tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang saat ini masih dalam tahap proses pengajuan kepada pimpinan daerah.
“Tim itu ada Forkopimda dan OPD terkait, ada tujuh OPD yang terlibat. Dan sekarang masih diajukan dan belum ditandatangani,” pungkasnya.
Terpisah, Ketua DPRD Sampang, Fadol menyatakan, memang terjadi perbedaan dalam menyikapi kondisi dan persoalan yang ada di pasar Margalela saat ini. Dikatakannya, pihak peguyuban meminta agar pemilik kios sebanyak 333 orang agar aktif kembali untuk berdagang. Sedangkan pihak Diskopindag menyikapinya sengan SK Bupati bahwasanya pasar Margalela harus dikosongkan dan diadakan pendataan dan penataan ulang.
“Sebenarnya intinya sama, pemerintah menginginkan pasar berjalan sesuai yang diinginkan alias ramai sehingga bisa menghasilkan PAD. Dan Peguyuban berharapnya pasar Margalela kondisi ramai pengunjung,” katanya.
Sedangkan persoalan penempelan stiker, Fadol menyatakan sebenarnya sudah dilakukan tahap sosialisasi sebelumnya sebagaimana penyampaian pihak Diskopindag dalam audiensi.
“Sehingga sekarang ini pemerintah menyikapinya demikian yaitu dikosongkan dulu lalu didata ulang. Dan Tim penataan itu menargetkan paling akhir yaitu hingga Juli 2021 mendatang,” paparnya.
Sedangkan persoalan disebutkannya pedagang yang aktif hanya 15 pedagang dari 333 pedagang, Fadol menyatakan hal tersebut karena disebabkan kondisi pandemi Covid-19.
“Dari Peguyuban tadi sebenarnya menyatakan pasar Margalela sebelumnya sempat ramai, namun setelah adanya covid-19, pengunjung malah menurun dan menurun sehingg sepi,” jelasnya. MUHLIS/ROS/VEM