PAMEKASAN, koranmadura.com-Ada sekitar 2. 500 buku milik Perpustakaan Umum Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur tidak dikembalikan oleh peminjam atau pemohon. Ribuan buku tersebut terhitung sejak tahun 2013 sampai saat ini.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemkab Pamekasan, Prama Jaya mengatakan banyak faktor penyebab terjadinya mereka tidak mengembalikan, mereka sudah lulus kuliah dan ada yang pindah ke luar daerah serta kurangnya kesadaran dari.
“Itu rata – rata 80 persen peminjamnya mahasiswa,” kata Prama Jaya, Senin, 22 Februari 2021.
Namun demikian, pihaknya sudah mengirim surat teguran setiap tahunnya kepada pemohon untuk mengembalikan buku tersebut.
“Kita kirim surat agar bukunya dikembalikan, atau kalau tidak bisa mengembalikan buku sesuai dengan buku yang terbit itu, harus membeli buku sesuai dengan harga yang dipinjam mereka,” tambahnya.
Selain itu, menurut Pratama pihaknya akan mengklasifikasikan atau mengelompokkan buku yang dipinjam itu menjadi dua, yang pertama adalah buku yang masih terbit dan yang kedua buku yang tidak terbit atau langka. Nanti menurut Prama, kalau buku yang langka itu harus dikembalikan.
“Alasannya kita pilah buku yang masih terbit dan yang tidak terbit, nanti kita rekap, kalau buku itu memang betul-betul termasuk langka atau tidak terbit, maka kita upayakan untuk mengirim surat teguran biar buku dikembalikan, untuk buku-buku yang bisa terbit, nanti kita telaah dulu jika nanti bukunya lebih murah dan efektif, efesien kita akan adakan bukunya,” paparnya. (SUDUR/ROS/VEM)