BANGKALAN, koranmadura.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur mencatat sebanyak 491 guru mendapatkan surat Keputusan (SK) sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), Rabu 17 Februari 2021.
Namun, diketahui dari total 3.191 tenaga pendidik di kota dzikir dan shalawat sebanyak 2.700 guru yang masih belum layak diangkat sebagai PPPK. Sehingga, mereka harus menunggu rekrutmen tenaga kontrak selanjutnya.
Sekretaris Dinas Pendidikan Bangkalan, M Zainul Qomar menyampaikan, mereka dinyatakan lulus sebagai guru negeri non Pegawai Negeri Sipil (PNS), karena dinyatakan memenuhi syarat dan mengikuti tahapan seleksi dari panitia nasional.
“Sekarang mereka sudah jadi pegawai tetap sebagai guru. Jadi mendapatkan kenaikan gaji, sesuai dengan pangkat,” katanya.
Sedangkan sisanya yang belum layak mendapatkan SK PPPK, karena terkandala masa pengabdian mereka sebagai tenaga pendidik. Kata Qomar, guru yang lulus sebagai pegawai non PNS karena sudah mengabdi minimal 5 tahun.
“Masih banyak yang belum dapat, karena persyaratannya belum sesuai. Seperti lama pengadian,” ucap dia.
Mengenai penempatan guru PPPK, kata Qomar dikembalikan kepada awal saat mereka mengabdikan jadi guru. Namun, jika sekolah tersebut sudah cukup tenaga pendidik, akan dilakukan pemerataan.
“Ada juga yang dilakukan pemerataan di beberapa di SD dan TK,” tutur dia. (MAHMUD/ROS/VEM)