BANGKALAN, koranmadura.com – Ribuan pelaku usaha mikro dan koperasi di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur dipastikan gagal sebagai penerima bantuan presiden (Banpres) produktif sebesar Rp 2,4 juta, yang diajukan pada tahun 2020 kemaren.
Tercatat ada 20.000 pelaku usaha yang diajukan pada tahap satu dan dua pada tahun 2020 kemaren. Namun, diperkirakan tidak mencapai 50 persen dari jumlah tersebut yang menerima Banpres modal usaha bagi terdampak virus Corona.
kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskop UM) Kabupaten Bangkalan, Iskandar Ahadiyat menyampaikan, tidak teraturnya pengajuan Banpres produktif tersebut, menjadi salah satu faktor banyak pelaku usaha yang mengajukan tak dapat bantuan modal usaha.
Banpres tahun 2020 kemaren tidak menentukan besaran kouta, sehingga pihaknya tidak bisa melarang pelaku usaha untuk mendaftar. Imbasnya, mereka yang memasukkan berkas belakangan akan terkenda tutup buku akhir tahun anggaran.
“Yang mengajukan ke kami ini hingga 20 ribu lebih, itu masih belum pengajuan dari perbankan,” katanya, Kamis 25 Februari 2021.
Selain itu, kata Yayat sapaan akrabnya Iskandar Ahadiyat, tidak terlibatanya pihak Diskop UM dalam proses pencairan di lembaga bank yang ditunjuk juga menjadi kendala. Karena, pihaknya tidak mengetahui berapa pelaku usaha yang sudah menerima.
“Dari pelaku usaha yang menerima pun tidak melapor, jadi kami tidak tahu kecuali ada yang melapor ke kami,” katanya.
Oleh karena itu, Banpres yang diajukan pada tahun 2020 kemaren dipastikan tidak akan menerima. Namun, dimungkinan akan ada bantuan lain yang disiapkan oleh kementerian untuk para pelaku usaha yang terdampak virus Corona.
”Yang mengajukan tahun 2020 sudah pasti tidak dapat. Tunggu bantuan lainnya saja,” ucap dia. (MAHMUD/ROS/VEM)