BANGKALAN, koranmadura.com – Salah seorang siswi bernama Ulfatul Hasanah yang saat ini duduk di kelas IX MTSN di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, masih tercatat sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP) di sekolah dasar (SD) tempat dia belajar.
Temuan tersebut disampaikan oleh sejumlah aktivis yang mengatasnamakan Gerakan Peduli Pendidikan (GPP) Bangkalan saat dipanggil oleh Dewan Pendidikan (DP) setempat, Selasa, 16 Februari 2021.
Koordinator GPP Bangkalan, Nasiruddin menyampaikan, yang bersangkutan diduga tercatat sebagai penerima PIP di MTSN dan SD. Anehnya lagi, bantuan uang pada dua lembaga sekolah tersebut bisa dicairkan semua.
“Jadi Uswatun Hasanah double. Selama 3 tahun anak itu tercatat sebagai penerima PIP di SD,” kata Nasir, sapaan akrabnya.
Kata Nasir, Ulfatul Hasanah ini tercatat tidak lulus kelas 6 selama tiga tahun. Padahal, saat ini sudah beranjak kelas IX di MTSN. Untuk uang pencairan PIP di SD tersebut hanya diterima pada tahun 2020 saja. Sedangkan sebelumnya, 2018 dan 2019 tidak diterima.
“Tahun 2020 cair karena ramai di media sosial. Kalau sebelumnya, kami tidak tahu apakah bisa di cairkan atau tidak oleh orang lain,” katanya.
Sementara ketua DP Bangkalan, Mustahal Rasyid menegaskan, siswa yang bersangkutan tidak menerima PIP secara double di SD dan MTSN secara bersamaan. Namun, bantuan pada waktu SD dulu belum dicairkan dan baru bisa diambil tahun ini.
“Jadi saat kami klarifikasi kepada kepala sekolah SD sebenarnya hanya tertunda saja, jadi tidak menerima ganda,” katanya.
Diharapkan oleh Mustahal, sapaan akrab Mustahal Rasyid, diperlukan keterbukaan informasi terkait PIP ini kepada wali murid. Sehingga, bantuan tersebut benar-benar sampai kepada penerima.
“Jika semuanya transparan, maka tidak akan terjadi seperti simpang siur seperti ini,” katanya. (MAHMUD/ROS/VEM)