BANGKALAN, koranmadura.com – Seorang waria atas nama Faruk Arifin (34) asal Desa Banjar, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, mencuri mobil merk kijang nomor polisi W-1795-T, milik Amiruddin (45) asal Desa Ketentang, Kecamatan Kwanyar.
Diketahui, Amiruddin pemilik mobil kijang tersebut merupakan kekasihnya Faruk Arifin yang berstatus waria. Akibat dari aksi tindak pidana pencurian itu, waria saat ini diringkus polisi.
Kapolsek Modung AKP Suwadji menyampaikan, waria mencuri mobil milik kekasihnya di salah satu kos-kosan. Amiruddin tidak menaruh curiga jika ingin mengambil mobil miliknya.
“Tersangka datang ke kosan korban hendak membawa mobil menggunakan kunci duplikat yang ada dalam dashboard mobil,” katanya, Kamis 4 Februari 2021.
Lalu, tersangka menyembunyikan mobil tersebut di pasar Surya, Kenjeran, Surabaya. Kendaraan roda empat itu sudah siap untuk dijual. Namun syukurnya, sebelum pindah tangan mobil tersebut berhasil diamankan oleh petugas kepolisian.
“Mobil ditemukan di pasar Surya kenjeran oleh unit reskrim polsek Modung dan dilakukan penyitaan,” katanya. (MAHMUD/ROS/VEM)