SUMENEP, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro, Selasa, 9 Februari 2021.
Bupati Sumenep A. Busyro Karim menyampaikan, penerapan PPKM Mikro ini berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Gubernur Jawa Timur.
Di Sumenep, lanjut Bupati, PPKM zona kuning diterapkan di 37 RT dalam 26 desa dalam 11 kecamatan. “Besok kami akan apel untuk menggerakkan semuanya ke 11 kecamatan itu,” ujarnya.
Berikut 37 RT yang menerapkan PPKM Mikro di Sumenep:
1. Kecamatan Ambunten, Desa Tambak Agung Tengah, RT.1 RW.1
2. Kecamatan Batang-Batang, Desa Batang-Batang Daya RT.2 RW.1
3. Kexamatan Batuan, Desa Batuan, RT.1 RW.4
4. Kecamatan Batuputih, Bulla’an, RT.2 RW.3
5. Kecamatan Gapura, Desa Gapura Barat, RT.2 RW.2
6. Kecamatabmn Giligenting, Desa Gedung, RT.1 RW.3
7. Kecamatan Kalianget :
• Desa Kalianget Timur, RT.4 RW.1
• Desa Kalianget Timur, RT.3 RW.5
• Desa Kalianget Timur, RT.3 RW.5
• Desa Kalianget Barat, RT.7 RW.4
8. Kecamatan Kota :
• Desa Pamolokan, RT.5 RW.2
• Desa Pamolokan, RT.1 RW.10
• Desa Pajagalan, RT.3 RW.2
• Desa Pajagalan, RT.2 RW.3
• Desa Pajagalan, RT.7 RW.4
• Desa Pabian, RT.2 RW.6
• Desa Kolor, RT.5 RW.7
• Desa Kolor, RT.5 RW.7
• Deaa Kolor, RT.5 RW.1
• Desa Kolor, RT.11 RW.7
• Desa Pandian, RT.4 RW.4
• Desa Pandian, RT.2 RW.4
• Desa Parsanga, RT.1 RW.7
• Desa Bangselok, RT.2 RW.3
• Desa Paberasan, RT.9 RW.4
• Desa Karangduak RT.1 RW.1
• Desa Karangduak RT.2 RW.1
• Desa Karangduak RT.2 RW.1
• Desa Kepanjin RT.4 RW.2
9. Kecamatan Lenteng
• Desa Medellan, RT.19 RW.5
• Desa Lenteng Timur, RT.2 RW.2
• Desa Billapora Rebba, RT.3 RW.3
• Desa Tarogan, RT.2 RW.1
• Desa Lenteng Barat, RT.1 RW.1
10. Kecamatan Pasongsongan
• Desa Pasongsongan, Dusun Lebak
11. Kecamatan Saronggi
• Desa Kebundadap Timur, RT.3 RW.1
• Desa Saronggi, RT.5 RW.2
(FATHOL ALIF/ROS/VEM)