BANGKALAN, koranmadura.com – Kinerja Bank Negara Indonesia (BNI) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur dikeluhkan oleh salah satu nasabah. Pasalnya, tanpa ada konfirmasi kepada yang bersangkutan petugas bank memperpanjang ansuran atas pinjaman.
Hal itu dikeluhkan oleh nasabah BNI Bangkalan yang berinisial LS. Menurutnya, perubahan angsuran tersebut membuat dirinya kaget. Karena tanpa ada sosialisasi, angsuran yang awalnya disepakati 12 bulan malah saat diperiksa bertambah 30 bulan.
“Pihak BNI seenaknya sendiri mengubah kesepakatan. Jadi saya kaget setelah tahu,” katanya, saat dikonfirmasi awak media, Selasa 9 Februari 2021.
Disampaikan oleh dia, perubahan kesepakatan tersebut dirasa merugikan dirinya sebagai nasabah BNI Bangkalan. Karena pertambahan ansuran atas pinjaman tersebut akan menambah beban pembayaran.
“Karena nanti selesainya makin lama, awalnya 12 kali menjadi 30 kali. ini menyalahi kesepakatan,” pungkasnya.
Sementara Pimpinan Cabang BNI Bangkalan Hengki Kurniawan mengaku tidak pernah melakukan perubahan atas kesepakatan angsuran pinjaman uang. Jika ada, pasti ada pemberitahuan kepada yang bersangkutan.
“Dari kami di BNI tidak ada kebijakan perubahan angsuran secara sepihak,” katanya.
Dijelaskan oleh Hengki Kurniawan, angsuran atas pinjaman di BNI disesuaikan dengan kemapuan calon nasabah. Tentunya, melihat pendapatan dari yang bersangkutan. Namun semua ketentuan akan dituangkan dalam kesepakatan bersama.
“Saya rasa kalau petugas saya tidak ada yang begitu. Semuanya atas dasar kesepakatan,” ucap dia. (MAHMUD/ROS/VEM)