SUMENEP, koranmadura.com – Berdasarkan instruksi Mendagri dan Keputusan Gubernur Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.
PPKM Mikro di 37 RT/RW yang tersebar di 26 desa dalam 11 kecamatan telah dimulai pada 9 Februari 2021 lalu. Lalu, bagaimana perkembangan kasus Covid-19 selama tiga hari terakhir?
Pada hari pertama penerapa PPKM Mikro, per 9 Februari 2021, jumlah total kasus terkonfirmasi Covid-19 di Sumenep ialah 1.689. Sebanyak 1.551 sembuh, dan 103 meninggal dunia.
Kasus terkonfirmasi Covid-19 di Sumenep bertambah di hari kedua penerapan PPKM Mikro, 10 Februari 2021. Dari data sebelumnya 1.689 menjadi 1.691, atau bertambah 2 orang. Sementara jumlah yang sembuh dan meninggal tetap.
Kemudian di hari ketiga penerapan PPKM Mikro, 11 Februari 2021, jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 di kabupaten paling timur Pulau Madura kembali bertambah. Dari sebelumnya 1.691 menjadi 1.694 orang. Sementara yang sembuh dan meninggal tetap.
Selain jumlah kasus terkonfirmasi, di Sumenep per hari ini ada 63 kasus suspek Covid-19. Data tersebut bisa dilihat dalam peta sebaran Covid-19 se Kabupaten Sumenep yang biasa diposting di akun instagram Dinas Kominfo setempat.
Untuk mencegah penyebaran Covid-19, masyarakat diminta untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. Seperti menjaga jarak, rajin mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, dan memakai masker. (FATHOL ALIF/SOE)