BANGKALAN, koranmadura.com – Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas KB dan P3A) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur akan melaksanakan pendataan keluarga pada tanggal 01 April 2021 mendatang.
Program lima tahun sekali itu berlangsung selama dua bulan (10 April – 31 Mei 2021). Petugas yang akan diterjunkan dari tenaga kader Keluarga Berencana (KB) yang tersebar di semua desa di kabupaten paling barat Pulau Madura.
Kepala Dinas KB dan P3A Kabupaten Bangkalan, Amina Rachmawati menyampaikan, pendataan dilakukan dua cara, yaitu manual dan digital. Mekanisme tersebut dilakukan untuk memberikan data yang sesuai di lapangan.
“Kedua cara pendataan keluarga dilakukan oleh petugas KB semua,” ucap dia.
Pertanyaannya lanjut Amina Rachmawati, seputar keluarga. Seperti jumlah peserta KB, jumlah keluarga, jumlah anggota keluarga, jumlah keluarga yang bekerja atau tidak, jumlah keluarga menurut kelompok umur, dan data-data yang berhubungan keluarga.
Pihaknya memaparkan, tujuan adanya pendataan secara nasional tersebut, untuk mengevaluasi setiap tahunnya dan perkembangan penduduk dari sisi keluarga. Selain itu, melihat tingkat kualitas kehidupan masyarakat di Kota Dzikir dan Shalawat.
“Program yang akan dilakukan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) melihat hasil pendataan keluarga itu,” katanya. (MAHMUD/ROS/VEM)