SAMPANG, koranmadura.com – Aliansi Jurnalis Sampang (AJS) menggelar aksi Solidaritas di depan Mapolres Sampang, Madura, Jawa Timur, Senin malam, 29 Maret 2021. Mereka mengecam kekerasan terhadap jurnalis Tempo, Nurhadi.
Aksi yang dilakukan belasan jurnalis di Sampang yaitu menyalakan 100 lilin dan membentangkan poster kecamanan terhadap oknum pelaku dugaan penganiayaan dan penyekapan jurnalis Tempo, Nurhadi, saat menjalan tugas peliputan dugaan suap pajak yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ditjen Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, beberapa hari lalu di wilayah Surabaya.
“Aksi damai dengan 100 lilin dan poster kecaman ini sebagai bentuk protes kami. AJS meminta kepada aparat penegak hukum agar segera mengusut tuntas oknum pelaku kekerasan terhadap Nurhadi,” ujar Ketua AJS Abdul Wahed,
Menurut Abdul Wahed, peristiwa dugaan kekerasan dan penyekapan itu jelas bertentangan dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang selama ini dipedomi dan ditaati oleh para insan pers di Indonesia pada umumnya.
“Maka dari itu, AJS mengutuk dan mengecam keras atas tindakan yang mencederai peran jurnalis di indonesia. Kami di sini hadir dalam bentuk dukungan kepada aparat penegak hukum agar memproses seadil-seadilnya yang telah mencederai peran insan pers di indonesia,” ungkapnya. (MUHLIS/ROS/VEM)