BANGKALAN, koranmadura.com – Akademisi Universitas Trunojoyo Madura (UTM) di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur menilai wajar, jika pemerintah pusat melalui rapat Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman mengambil kebijakan impor garam dari luar negeri.
Hal itu disampaikan oleh Dekan Fakultas Pertanian UTM, Dr. Ir. Slamet Subairi. Menurutnya, garam lokal masih belum bisa memenuhi kebutuhan para industri di Indonesia. Apalagi, saat ini curah hujan yang cukup tinggi akan berakibat pada hasil produksi.
“Kebutuhan garam bagi industri juga harus dipenuhi, jadi caranya melalui impor garam,” katanya, Jumat 19 Maret 2021.
Baca: Pemerintah Pusat Resmi Akan Impor Garam, Kadiskan Bangkalan: Petambak Menjerit
Disampaikan oleh Slamet, sapaan akrabnya Slamet Subairi, dalam persaingan pasar global, garam lokal dan asing harus dipisahkan. Jika tidak, tentu akan kalah saing dalam hal harga dan hasil produksi. Akibatnya, akan meresahkan terhadap para petambak garam.
Diketahui, kualitas garam lokal masih kurang baik, seperti kadar natrium klorida belum maksimal dan tingkat kebersihan rendah. Sedangkan garam dari asing sudah bersaing mulai dari harga hingga kualitas hasil produksi yang cukup bagus.
Oleh karena itu, lanjut Slamet, pemerintah pusat harus memperhatikan garam lokal. Pada saat para petambak panen, para industri dilarang melakukan impor garam, dan harus membeli hasil produksi lokal. Tentunya, dengan harga yang ditentukan pemerintah.
“Jadi, pemerintah dapat memenuhi kebutuhan industri, tetapi tidak merugikan petani,” katanya. (MAHMUD/ROS/VEM)