BANGKALAN, koranmadura.com – Mobil Dinas (Mobdin) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur menabrak tiang telepon di Jl. KH Munif, Temor Lorong, Desa/Kecamatan Burneh setempat, Senin 1 Maret 2021.
Kendaraan plat merah tersebut terlibat Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) tunggal setelah ban bagian kanan belakang pecah. Akibatnya, Mobdin merek Avanza, berwarna hitam alami kerusakan bagian depan.
Diketahui, pengendara Mobdin yang memiliki plat nomor M – 67- GP tersebut atas nama Rahmat Ramadhan (53) asal Kelurahan Kraton Bangkalan Kota. Ia bersama temannya atas nama Bastur Rahman (39) warga Kelurahan Tunjung, Kecamatan Burneh.
Kanit Laka Lantas Polres Bangkalan, Ipda Sys Eko Purnomo menyampaikan, Mobdin yang dikendarai oleh Rahmat Ramadhan tersebut melaju dari arah timur ke barat. Saat tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Mobdin mengalami ban pecah.
“Yang pecah ban pada bagian belakang sisi kanan,” katanya.
Akibat dari kejadian tak disangka itu, pengendara kehilangan kendali, lalu oleng ke kiri hingga masuk ke bahu jalan. Kemudian Mobdin menabrak tiang telepon sisi selatan.
“Tiang yang ditabrak kendaraan dinas itu sampai patah,” katanya.
Pengemudi mengalami luka berdarah pada bagian hidung, namun dalam kondisi sadar. Penumpang memar pada tangan sebelah kanan. Kedua orban sempat dirawat di Puskesmas Burneh. Karena merasa tidak begitu parah yang bersangkutan memilih tidak rawat inap.
“Luka ringan jadi dirawat hanya sebentar di Puskesmas. Kendaraan alami kerugian Rp 10 juta,” katanya. (MAHMUD/ROS/VEM)