BANGKALAN, koranmadura.com – Pendaftaran bakal calon Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur sudah ditutup. Namun dari 120 desa yang gelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), Desa Lomaer, Kecamatan Blega memecahkan rekor dengan 15 calon yang mendaftar.
Hal itu dibenarkan oleh ketua panitia pemilihan kepala desa (P2KD) di Lomaer, Kecamatan Blega, Bangkalan, Noer Kholis. Menurutnya, jumlah 15 bakal calon Kades yang sudah mendaftarkan diri itu akan dilakukan penelitian kelengkapan persyaratan administrasi dan keabsahan berkas.
“Sudah masuk semua berkasnya untuk mendaftar, dilanjutkan verifikasi berkas” katanya, Selasa 2 Maret 2021.
Calon yang mendaftarkan diri itu memiliki pendidikan yang berbeda-beda. Yaitu, dari pendidikan sarjana satu (S1) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Bahkan, sebagian dari bakal calon ada yang memiliki domisili di luar desa Lomaer.
“Yang sarjana ada 10 bakal calon, 5 lulusan SMA. Sedangkan yang dari luar Lomaer ada 4 orang, sisanya domisili Lomaer,” jelasnya.
Disampaikan oleh Noer Kholis, banyaknya calon di desanya menggambarkan tingkat demokrasi yang cukup baik. Sementara kondisi politik, hingga saat ini masih kondusif. Namun, jika bakal calon yang lolos verifikasi melebihi dari 5 orang, maka akan ada seleksi tambahan.
“Nanti ada nilai tambahan kompetensi untuk calon Kades di Lomaer. Untuk pemilih tetap kurang lebih 3 ribu,” imbuhnya.
Sesuai dengan peraturan bupati (Perbub) nomor 89 tahun 2020, pasal 43 disampaikan bahwa, seleksi tambahan menggunakan kriteria yaitu pengalaman kerja di pemerintahan, tingkat pendidikan, usia dan uji kompetensi oleh lembaga yang kompeten dan independen.
Kabid Pemerintah Desa (Permendes) DPMD Bangkalan, Handiansyah menyampaikan, bakal calon Kades di 120 desa paling sedikit 2 calon dan paling banyak 15 calon. Jadi tidak perlu ada perpanjangan pembukaan pendaftaran bakal calon kembali.
“Jadi semua desa akan melanjutkan verifikasi berkas bakal calon Kades,” katanya.
Sementara Desa yang bakal calon melebihi dari 5 orang diperkirakan 10 persen dari 120 desa yang melaksanakan pesta demokrasi di tingkat paling bawah. Proses seleksi kompetensi akan dilakukan oleh pihak ke tiga. Sedangkan yang memilih dari tim fasilitasi tingkat kabupaten.
“Pelaksanaan uji kompetensi diletakkan di satu tempat. Dari akademisi yang menguji,” katanya. (MAHMUD/ROS/VEM)