BANGKALAN, koranmadura.com – Pemerintah pusat berencana memberikan bantuan modal alias Bantuan Presiden (Banpres) kepada pelaku usaha mikro dan koperasi pada tahun 2021 ini. Hal tersebut, dalam rangka pemulihan ekonomi di masa pandemi virus Corona.
Sedangkan di Kabupaten Bangkalan, Madura Jawa Timur, sendiri, pihak Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskop UM) setempat, hingga saat ini masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari pemerintah pusat.
“Kami sudah Vidcon dengan pemerintah pusat, tahun ini ada bantuan modal, tapi kami menunggu surat edaran dulu,” kata Kadiskop UM Bangkalan, Iskandar Ahadiyat, Selasa, 9 Maret 2021.
Direncanakan, sebanyak 25.000 pelaku usaha mikro dan koperasi di kota dzikir dan shalawat yang akan diajukan ke pemerintah pusat. Pihak Diskop UM memprioritaskan kepada masyarakat yang belum menerima bantuan pada tahun 2020 kemarin.
“Tahun 2020 sebanyak 7.800 yang dapat berdasarkan laporan BRI, dari bank yang lain masih balum ada laporan ke kita,” katanya.
Perihal nominal bantuan modal, pihaknya masih belum bisa memberikan kepastian. Karena belum ada surat edaran dari pemerintah pusat. Namun, besarannya tergantung jumlah pelaku usaha yang diajukan.
“Jika pelaku usaha yang diajukan banyak, maka lebih sedikit nominalnya, begitu pun sebaliknya,” ucap dia. (MAHMUD/ROS/VEM)