SUMENEP, koranmadura.com – Bupati Sumenep Achmad Fauzi mengingatkan seluruh instansi di lingkungan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus menjalin kemitraan dengan para jurnalis dalam memajukan kota keris.
Hal tersebut disampaikan seiring dengan adanya kasus dugaan penganiayaan terhadap jurnalis Tempo, Nurhadi, yang terjadi di Surabaya pada Sabtu, 27 Maret 2021, malam lalu,
Fauzi mengingatkan agar seluruh lapisan saling menghargai dan menghormati profesi apapun, lebih-lebih jurnalis sebagai pilar demokrasi ke empat di negeri ini.
“Media adalah mitra kita. Jangan sampai peristiwa yang terjadi di Surabaya terulang kembali, apalagi di Sumenep. Karena apapun alasannya, tindak kekerasan tak pernah dibenarkan,” ujarnya.
Sebagai mantan jurnalis, suami Nia Kurnia itu mengaku paham betul kerja-kerja jurnalis yang dilindungi undang-undang.
“Kerja jurnalis tidak mudah. Saling menghargai dan menghormati profesi merupakan hal penting demi menjaga kondusifitas Sumenep,” tambahnya.
Sekadar diketahui, dugaan penganiayaan terhadap Nurhadi terjadi saat yang bersangkutan melakukan kegiatan peliputan di Bumimoro, Surabaya.
Saat itu, Nurhadi tengah berupaya meminta konfirmasi kepada mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyatakan Angin sebagai tersangka dalam kasus suap pajak. FATHOL ALIF/ROS/VEM