SUMENEP, koranmadura.com – SR pemuda asal Desa Ellak Laok, Kecamatan Lenteng, Sumenep, Madura, Jawa Timur, nyaris dimasa, Senin, 22 Maret 2021.
Pemuda 25 tahun itu diketahui telah mencuri sepeda motor di Dusun Larangan, Desa Kasengan, Kecamatan Manding, Sumenep.
Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, SR melakukan tindak pidana pencurian sekitar pukul 04.30 Wib. Saat itu sepeda motor Honda Scoopy milik Maryadi sedang diparkir di teras rumahnya.
Saat pemilik hendak salat subuh, terdengar suara orang sedang mendorong sepeda motor. Setelah selesai salat subuh, pemilik menanyakan siapa yang membawa motor miliknya kepada anak Maryadi.
Karena anaknya juga tidak tahu, Maryadi melihat motor miliknya didorong oleh orang yang tidak dikenal dengan cara satu orang mengendarai sepeda motor miliknya, sedangkan satu orang lainnya mendorong di belakangnya menggunakan kaki dengan mengendarai sepeda motor merk Honda Grand warna hitam.
“Selanjutnya pelapor mengajak anaknya untuk mengejar orang yang mendorong sepeda motor milik pelapor tersebut,” kata Widi.
Baru sekitar 1 Km, kata Widi, pelaku berhasil ditangkap. Namun, satu pelaku berhasil melarikan diri. Setelah ditangkap, pelaku langsung diserahkan kepada Polsek Manding.
Adapun ciri-ciri sepeda motor yang diamankan Honda Scoopy warna hitam putih, tahun 2016 dengan nomor polisi M 5140 WQ. Saat ini motor yang digunakan pelaku dan yang dicuri sedang diamankan polisi. Pelaku juga dilakukan penahanan.
“Akibat dari kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta,” kata Widi. (JUNAIDI/ROS/VEM)