SUMENEP, koranmadura.com – Misnawi (44), dan Hamid (63), dua orang yang berprofesi sebagai petani ini ditangkap polisi setelah terbukti mencuri seekor sapi.
Pria asal Dusun Tengah, Desa Sumber Nangka, dan asal Dusun Temor Lorong, Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Sumenep, itu diduga mencuri sapi milik Sahari (45), warga Dusun Bengarase, Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Sumenep.
Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan, aksi pencurian itu diketahui oleh pemiliknya Jumat, 19 Februari 2021 lalu.
Saat itu, Sahari hendak memberi pakan ternak yang diletakkan di kebun miliknya. Sesampainya di kebun, sapi miliknya hanya tersisa dua ekor dari sebelumnya berjumlah tiga ekor.
“Kemudian berusaha mencari disekitar kebun, akan tetapi satu ekor sapi tidak ditemukan. Sehingga dia berkesimpulan hilangnya sapinya itu karena diambil orang,” kata Widi.
Kemudian pada Rabu, 23 Maret 2021 kemarin, Sahari bersama Lamsari pergi ke area perkebunan di Desa Bilis-bilis untuk membeli kerbau. Namun, setelah melewati area perkebunan, Sahari melihat seekor sapi sama seperti miliknya yang hilang. Setelah itu Sahari mencari tahu pemilik kebun tersebut. Ternyata kebun tersebut merupakan milik Misnawi.
Selang beberapa waktu kemudian, Sahari melaporkan peristiwa itu kepada Polsek Kangean. Bersama pelapor, petugas langsung pergi ke kebun tersebut dan mengamankan Misnawi berserta satu ekor sapi yang diduga hasil kejahatan.
Setelah dilakukan hasil interogasi di Mapolsek Kangean, pelaku mengakui satu ekor sapi tersebut merupakan milik Sahari yang dia curi beberapa waktu lalu. Saat melancarkan aksinya Misnawi bersama satu temannya bernama Hamid.
Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 5e KUH Pidana. “Tafsir kerugian yang dialami korban sebesar Rp 6 juta,” jelas Widi.
Adapun ciri sapi itu berjenis kelamin jantan, warna bulu merah kecokelatan, diperkirakan umur 2 tahun, tanduk Nyomoh atau pendek, mata berair sakit mata karena sakit. (JUNAIDI/ROS/VEM)