SUMENEP, koranmadura.com – Komitmen Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur Achmad Fauzi untuk mensejahterakan petani tembakau terus diupayakan. Diawal pemerintahannya, akan membentuk peraturan daerah (Perda) sebagai payung hukum guna meningkatkan kesejahteraan petani kedepan.
Saat ini Perda tersebut sedang digodok dan sudah masuk dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) pertembakauan. Komitmen tersebut dilontarkan oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi pada acara sidang paripurna DPRD terkait raperda tembakau.
“Raperda ini bagian dari melindungi petani tembakau di Kabupaten Sumenep. Makanya, dibuat perlindungan hukum yang bisa mengayomi masyarakat petani tembakau. Benar benar ada jaminan,” kata Bupati Achmad Fauzi.
Jadi, sambung dia, pihaknya akan memperbaiki tatanan tembakau mulai dari hulu hingga hilir. Dari hulunya semisal pembinaan, ketersedian pupuk, sarana prasarana dan lainnya, hingga juga dihilir semisal harga tembakau.
“Jadi, dari hulu dan hilir harus dibenahi. Ini tentu sesuai dengan visi dan misi bupati dan wabup saat ini,” ujarnya.
Suami Nia Kurnia ini menuturkan, masalah harga tembakau memang sangat memprihatinkan. Nantinya, pemerintah akan hadir dengan berbicara dengan pihak pabrikan terkait masalah.
“Intinya, pemerintah akan hadir di masalah tembakau ini,” ujarnya santai.
Pengusaha sukses ini juga mengungkapkan, pihaknya juga akan membentuk Kawasan Industri Hasil Tembakaub(KIHT). Sehingga, produksi lenting rokok juga bisa digarap di kawasan itu.
“Jadi, tinggal memiliki pihak pabrik mau di lokasi. sehingga, ini juga akan menekan rokok ilegal di Sumenep ini,” ungkapnya.
Sidang paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sumenep Abd. Hamid Ali Munir. Hadir juga Wakil Ketua, Anggota dewan, Forum Komunikasi Pimpinan Kepala Daerah Forkopimda dan Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemkab Sumenep. (JUNAIDI/ROS/VEM)