BANGKALAN, koranmadura.com – Jadwal pemungutan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021 di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur dimajukan dari waktu yang sudah ditentukan diawal.
Diketahui, semula pemungutan suara ditetapkan pada tanggal 05 Mei 2021 oleh Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) tingkat kabupaten, kini dimajukan ke 02 Mei 2021.
Hal itu, dibenarkan oleh Kabid Pemerintah Desa (Permendes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan, Handiansyah. Menurutnya, dimajukannya jadwal pemungutan suara Pilkades tersebut, karena ada agenda dari Polres setempat yang berbarengan.
Sehingga, petugas keamanan dari petugas kepolisian tersebut harus ikut kegiatan Operasi Semeru secara nasional. Sedangkan, proses pemungutan suara di Pilkades, juga membutuhkan ekstra penjagaan yang ketat dari kepolisian, agar berjalan dengan aman dan tertib.
“Dari Polres ada kegiatan operasi semeru secara nasional, bersamaan dengan pemungutan suara pada tanggal 5 Mei. Jadi kami tunda,” katanya, Jumat 19 Maret 2021.
Akibat dari agenda besar yang berbarengan di kota dzikir dan shalawat tersebut, proses jadwal Pilkades dimajukan 3 hari dari waktu masa kampanye dan masa tenang. Lalu, dilanjutkan ke proses pemungutan suara pada tanggal 02 Mei.
Ditanya terkait kesiapannya, Radit, sapaan akrabnya Handiansyah mengaku, pihaknya tidak ada kendala walaupun ada kemajuan jadwal. Namun, agar Pilkades serentak berjalan sesuai harapan, TFPKD harus bekerja ekstra lagi.
“Mudah-mudahan berjalan jujur dan adil, dan yang terpenting berjalan kondusif,” katanya. (MAHMUD/ROS/VEM)