BANGKALAN, koranmadura.com – Madura direncanakan menjadi provinsi, terpisah dari Jawa Timur. Salah satu syaratnya harus memiliki 5 kabupaten/kota. Sedangkan di pulau garam ini masih 4 kabupaten (Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep). Sehingga, salah satunya harus rela dimekarkan.
Namun, dalam proses pemekaran yang direncanakan Kabupaten Pamekasan itu membutuhkan waktu yang cukup lama. Saat ini saja masih dalam penyusunan naskah akademiknya. Setelah itu, dilanjutkan proses pengajuan ke pemerintah pusat.
Anggota DPR RI Dapil Madura, H. Syafiuddin Asmoro, mendukung dengan direncanakannya Madura menjadi provinsi tersendiri. Karena dengan begitu, empat kabupaten saat ini dapat mengola sumber daya yang ada di Pulau Madura.
“Karena rencana ini dari dulu yang ingin memisahkan diri dari Jawa Timur,” katanya, Senin 8 Maret 2021.
Namun jika persoalan saat ini adalah jumlah kabupaten/ kota yang masih belum memenuhi syarat, maka usulan Bah Syafi, sapaan akrabnya Syafiuddin Asmoro, pulau yang dikenal banyak potensi garam ini dijadikan daerah istimewa saja.
“Jadi kita tidak perlu menggunakan peraturan harus 5 kabupaten/kota. Seperti Aceh dan Yogyakarta,” katanya.
Menurut Bah Syafi, Madura sudah layak menjadi daerah istimewa. Melihat dari sejarah, perjuangan masyarakat Madura mulai dari pra dan pasca kemerdekaan sudah sangat besar memperjuangan keutuhan bangsa Indonesia.
“Bahasa madura saja yang mendeklarasikan orang Madura, Pamekasan. Suku madura terbanyak nomor 4 di Indonesia, jadi Madura layak jadi daerah istimewa,” ucapnya.
Rektor Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Muh. Syarif menyampaikan, hingga saat ini masih mempersiapkan naskah akademik pemekaran kabupaten/kota. Namun, jika Madura dijadikan daerah istimewa, pihaknya menunggu kesepakatan bersama.
“Ketentuan yang normatif saja dulu kita lakukan dulu,” katanya. (MAHMUD/ROS/VEM)