PAMEKASAN, koranmadura.com-Pengendara roda dua, nopol M 4903 BP yang dikendarai inisial MR laki- laki (14), berboncengan bersama RW perempuan (14), meninggal akibat tabrakan dengan truk nopol S 8632 UK, di Jalan Raya Pegantenan, Desa Palesanggar, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan, sekitar 13. 30 WIB, Selasa, 30 Maret 2021.
MR dan RW merupakan siswa yang berasal dari warga Dusun Matabe, Desa Sana Laok, Kecamatan Waru. Sedangkan truk tersebut dikemudikan oleh Sukkur (31), warga Desa Tlambah, Kecamatan Karang Penang, Sampang.
Kanit Laka lantas Polres Pamekasan, Ipda Bambang Budiyanto mengatakan, pengendara roda dua saat berjalan dari arah utara keselatan kurang hati-hati dijalan menikung, menurutnya, ia memegang HP dengan tangan kirinya dan berjalan terlalu kekanan.
“Sehingga terjadi laka lantas dengan kendaraan truk yang berjalan dari arah berlawanan (selatan-utara) yang berakibat pengemudi kendaraan sepeda motor mengalami luka-luka, kemudian meninggal dunia di tempat kejadian perkara dan yang dibonceng mengalami luka-luka kemudian meninggal dunia sesaat dirawat di RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo,” jelas Bambang Budiyanto.
Menurutnya, pihaknya sudah melakukan olah TKP secara cermat dan teliti, evakuasi kendaraan yang terlibat dan mengamankan barang bukti ke kantor unit laka serta melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar TKP. Kemudian mendata saksi disekitar TKP dan melakukan penyidikan lebih lanjut.
“Kerugian meteriil satu juta rupiah,” ungkapnya. (SUDUR/ROS/VEM)