BANGKALAN, koranmadura.com – Kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM) di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, terus menyesuaikan kurikulum pembelajaranya dengan kebijakan dari pemerintah pusat. Langkah itu, untuk mencetak mahasiswa yang unggul dan dinamis.
Salah satu kurikulum yang dikuluarkan pemerintah pusat, melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yaitu Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM). Hal itu tertuang dalam Permendikbud nomor 3 tahun 2020.
Wakil Rektor (Warek) Bidang Akademik UTM, Deni Setya Bagus Yuherawan menyampaikan, Permendikbud yang membahas tentang standar nasional pendidikan tinggi itu ada 8 poin pokok kegiatan pembelajaran yang akan diterapkan di kampus umum satu-satunya negeri di Madura.
“Delapan itu yaitu pertukaran pelajar, praktek kerja/magang, asistensi mengajar, proyek kemanusiaan, penelitian atau riset, membangun desa, kegiatan kewirausahaan dan proyek independen,” papar dia, Jumat 5 Maret 2021.
Delapan kegiatan pembelajaran dalam kurikulum MBKM itu memberikan desain, agar mahasiswa tidak hanya belajar di internal prodi sendiri. Melainkan, mahasiswa dapat belajar antar kampus dan praktek ilmu di lapangan yang bersentuhan dengan lingkungan sosial.
Dijelaskan oleh Deni, sapaan akrabnya Deni Setya Bagus Yuherawan, kurikulum MBKM ini merupakan hak yang didapatkan oleh mahasiswa. Oleh karena itu, kampus UTM wajib menawarkan delapan kegiatan pembelajaran.
“Namanya juga merdeka belajar, jadi kami tidak membatasi, sesuai minat mahasiswa,” imbuhnya.
Namun demikian, pihaknya menyarankan kepada mahasiswa, untuk mengambil kegiatan pembelajaran yang memberikan dampak kepada masyarakat lingkungan. Karena dalam pelaksanaannya, melibatkan mahasiswa dan tenaga pendidik (Tendik) secara masif.
“Seperti membangun desa atau penelitian. Tapi jika mengambil selain itu juga tidak jadi masalah,” tutur dia.
Kegiatan pembelajaran tersebut dilaksanakan selama satu semester, jika di UTM akan diterapkan tahun akademik 2020/2021 ini, pada semester genap. Setiap kegiatan pembelajaran, selain pertukaran mahasiswa ditetapkan sebanyak 20 Satuan Kredit Semester (SKS).
“Jadi selama satu semester cukup mengambil satu kegiatan belajar saja, tentunya substansi, konten, capaian pembelajaran yang patut diterapkan,” ucap dia.
Berikut penjelasan 8 kegiatan pembelajaran pada kurikulum MBKM:
1) Membangun desa
Mahasiswa membantu masyarakat di pedesaan atau daerah terpencil dalam membangun ekonomi rakyat dan persoalan di desa
2) Kegiatan wirausaha
Mahasiswa dapat mengembangkan kemampuannya di bidang kegiatan kewirausahaan secara mandiri
3) Magang/praktik kerja
Mahasiswa dapat mengikuti magang sesuai tempat yang diminati, baik perusahaan, organisasi nirlaba atau institusi pemerintah
4) Penelitian
Untuk kegiatan riset akademik, baik sains maupun sosial humaniora, dilakukan di bawah pengawasan dosen atau peneliti.
5) Proyek independen
Mahasiswa dapat mengembangkan sebuah proyek berdasarkan topik sosial khusus dan dapat dikerjakan bersama-sama dengan mahasiswa lain.
6) Asisten Mengajar
Selain mendapat ilmu dari kampus, mahasiswa dituntut untuk melakukan kegiatan asisten mengajar di sekolah atau kampus.
7) Pertukaran pelajar
Mahasiswa bisa mendapat tambahan ilmu dan suasana baru di kampus lain. Semua berdasarkan perjanjian kerjasama yang sudah diadakan Pemerintah.
8) Proyek kemanusiaan
Projek kemanusiaan bisa diikuti mahasiswa. Seperti kegiatan sosial di sebuah yayasan atau organisasi kemanusiaan.
(ADV/*MAHMUD/ROS/VEM)