BANGKALAN, koranmadura.com – Mobil merek Suzuki ST100 SP, dengan nomor polisi M-1789-HO yang membawa rombongan pelayat terlibat Kecelakaan Lalu Litas (Laka Lantas) dengan kendaraan truk Mercedes Benz dengan nomor polisi M-8461-WD di Jl. Raya Tanah Merah, Bangkalan, Senin, 2 Maret 2021, sekitar pukul 20.00 Wib.
Pengendara Suzuki atas nama Saifuddin (59), asal Desa Tengket, Kecamatan Arosbaya, Bangkalan, itu menabrak Truk yang sedang berhenti di tepi jalan raya. Diketahui, pengemudi truk atas nama Robin Panjaitan (43), asal Desa Nyalabu Laok, Kecamatan/Kabupaten Pamekasan.
Kanit Laka Lantas Polres Bangkalan, Ipda Sys Eko Purnomo menyampaikan, pengendara suzuki sedang melaju dari arah timur menuju ke barat. Saat tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), dia menabrak truk yang berhenti karena mogok.
“Posisi berhenti truk, ban sebelah kiri sudah turun ke bahu jalan raya,” katanya, Rabu, 3 Maret 2021.
Diduga, pengendara mobil Suzuki tidak konsentrasi saat mengemudi. Akibat dari Laka Lantas di waktu malam hari itu, satu dari tujuh penumpang mobil mengalami luka berat alias kritis. Sementara penumpang lain dan pengemudi mengalami luka ringan.
“Sutiyah mengalami Luka Berat, yang lain luka ringan,” katanya. (MAHMUD/ROS/VEM)