SUMENEP, koranmadura.com – Empat anggota DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur bakal berurusan dengan badan kehormatan (BK).
Masalahnya sangat sederhana, keempat wakil rakyat itu karena mengenakan baju batik pada Kegiatan serah terima jabatan bupati dan Rapat Paripurna DPRD Sumenep tentang penyampaian sambutan Bupati dan Gubernur Provinsi Jawa Timur.
Seharusnya para legislator itu memakai jas. Sehingga, pada kegiatan tersebut anggota dewan diminta duduk di belakang. Kabarnya, ada empat orang legislator yang menggunakan batik, pada acara di Pendopo Keraton, Ahad, 7 Maret 2021 kemarin.
Sehingga, BK langsung ambil langkah dan akan memanggil keempat anggota dewan itu. Versi BK keempat anggota diduga melanggar etik.
“Memang ada (saat hadir pada rapat paripurna red.) kemarin yang tidak pakai jas, melainkan pakai batik,” kata K. Samioeddin, Ketua BK DPRD Sumenep, Senin,
Menurutnya, empat anggota dewan itu diduga melanggar etik sehingga akan dilakukan klarifikasi. Apalagi, juga tidak sesuai dengan tata tertib dewan. Bahkan, surat pemanggilan itu sudah ditandatangani oleh pihaknya. “Tentu saja akan kami panggil. Ini bentuk dari ketegasan BK kepada anggota,” ujarnya.
Samioeddin mengungkapkan, mungkin hal ini hanya pelanggaran ringan saja, namun tetap harus diproses agar ke depannya lebih baik. “Jadi, kami ini tak ubahnya seperti dokter, segala yang tidak baik akan diberi obat agar ke depannya lebih baik lagi. Itu harapan kami,” ucapnya dengan serius.
Sayangnya, Politisi PKB ini tidak mau membeberkan identitas ke empat anggota dewan tersebut. Alasannya, hal itu menjadi data di internal BK. (JUNAIDI/ROS/VEM)