BANGKALAN, koranmdura.com – Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Plus di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur (Jatim) yang bekerja pendampingan hanya mendapatkan insentif sebesar Rp 100 ribu dari Dinas Sosial (Dinsos).
Padahal tugas PKH Plus dikatakan cukup berperan dalam membantu pemerintah setempat untuk memfasilitasi bantuan sosial bersyarat kepada keluarga/warga miskin dan rentan, yang terdaftar dalam data terpadu program penanganan fakir miskin.
Mengetahui hal itu, Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim, Mathur Husyairi mengaku terkejut setelah mendengar insentif pendamping PKH plus hanya menerima sebesar Rp 100 setiap bulam. Menurutnya, kesejahteraan mereka perlu diperhatikan.
“Karena pendamping PKH plus mempunyai tugas tambahan, seperti mengantarkan dan memastikan penerima PKH lansia mengambil bantuan,” katanya.
Menurut mantan aktivis anti rasuah, insentif pendamping PKH Plus di kota dzikir dan shalawat ini mesti ditambah menjadi 200 sampai 250 ribu setiap bulan. Agar, kerja mereka juga lebih semangat di lapangan dalam melakukn pendampingan.
“Kami usahakan koordiansi dengan Pemerintah Provinsi dan Kementerian Sosial,” janjinya.
Diketahui, tercatat ada 230 Pendamping PKH di Kota Salak. Rinciannya, 12 orang sebagai administrator data, 215 orang mendampingi di lapangan dan 3 koordinator kabupaten.
(MAHMUD/ROS/VEM)