SUMENEP, koranmadura.com – Kebijakan Bupati Sumenep Achmad Fauzi mengembalikan nuansa keraton mendapat respon positif, salah satunya dari pengusaha muda asal Sumenep, Madura, Jawa Timur, Hairul Anwar.
Hairul sapaan akrabnya mendorong program tersebut untuk segera diterapkan dan dipatenkan dalam bentuk peraturan, baik berbentuk peraturan daerah (Perda) atau peraturan bupati (Perbub).
Sehingga kata dia aturan tersebut menjadi pijakan semua petugas, termasuk yang akan menjaga keraton dan juga pramusaji.
“Saya kira sudah benar Pak Bupati tidak dirumah keraton lagi, karena keraton itu bisa sebagai heritage (warisan). Dan Keraton Sumenep bisa dikembalikan ke asalnya sebagai cagar budaya,” kata Hairul.
Bahkan Hairul mendorong Pemerintah Daerah untuk membangun rumah dinas (Rumdis) bupati diluar area keraton. Sebab, keraton merupakan salah satu tempat yang disaklarkan dan tidak semua orang bebas berlalu lalang dilingkungan keraton.
Dia mencontohkan di Cirebon, Ternate dan Tidore, ditiga tempat tersebut rumdis bupati berada diluar lingkungan keraton. Sehingga kearifan lokal keraton tetap terjaga.
“Karena apa?, bupati bukan pemilik keraton. Pemilik keraton adalah Raja-raja Sumenep, itulah sesungguhnya. Bupati hanya menjalankan organisasi pemerintahan di kabupaten ini,” jelas Hairul.
Bahkan lanjut Hairul gagasan tersebut sudah disampaikan sejak kurun waktu tiga tahun lalu. Dimana saat itu Achmad Fauzi menjadi Wakil Bupati mendampingi KH. Bisyro Karim sebagai Bupati Sumenep. Namun, upaya tersebut baru bisa terealisasi saat Ujik sapaan akrabnya Achmad Fauzi jadi Bupati.
“Saya bilang waktu itu, kalau sampeyan ditakdirkan jadi bupati, jadikanlah keraton Sumenep seperti itu (kembalikan ke asal mula) dan kembalikan semua pusaka dan bangunan keraton seperti sedia kala seperti jaman kerajaan tempo dulu,” ungkap Hairul.
Sebelumnya, Bupati Sumenep Achmad Fauzi berkomitmen untuk mengembalikan nuansa keraton pada tempo dulu. Seperti setiap warga atau pengunjung yang hendak masuk ke keraton harus melepas alas kaki, pengunjung keraton harus berpakaian sopan dan bercelana panjang, dilarang memperdengarkan musik selain musik tradisional di komplek keraton, dilarang merokok di komplek keraton, semua petugas yang berdinas di komplek keraton harus mengenakan pakaian adat. Seperti, Petugas Keamanan, Pramusaji, Pemandu Wisata dan seluruh staf di pendopo keraton dan Labeng Mesem sebagai pintu utama. (JUNAIDI/ROS/VEM)